Kamis, 09 Mei 2013

Korupsi Hantui Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan 2013
















Perubahan-perubahan untuk lebih maju memang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia, terutama perubahan sistem pendidikan.
Namun, sepertinya korupsi hantui pelaksanaan kurikulum Pendidikan 2013 yang akan diberlakukan pada tahun ajaran baru Juli mendatang. Hal itu disebabkan oleh besarnya dana yang akan digunakan pada pelaksanaan kurikulum pendidikan 2013 sebesar 2,49 triliyun rupiah. Dana sebesar itu pastinya akan menarik perhatian dan menjadi peluang emas bagi para pelaku korupsi di Indonesia.

Melihat materi perubahan yang pertama kali akan diterapkan pada tingkat Sekolah Dasar, sepertinya perubahan kurikulum pendidikan 2013 tersebut lebih baik. Coba kita lihat kurikulum sebelumnya, dimana anak kelas satu SD harus dijejali oleh sekian banyak mata pelajaran. Padahal setingkat kelas satu SD itu adalah taraf pengenalan pada pola belajar, bukan pada tingkat lebih tinggi seperti menghafal. Jujur saja, saya sempat bingung ketika melihat soal testing setingkat kelas satu yang modelnya terpadu. 

Jangankan menjawab pertanyaan, membacanya saja pasti bingung dan akhirnya sang guru memberi tahu isi jawabannya. Ini fakta yang terjadi pada adik saya sendiri. Nah, pada kurikulum pendidikan 2013 untuk SD sepertinya sangat cocok. Siswa tidak dipaksakan untuk jadi penghafal atau penyontek. Pada kurikulum pendidikan yang baru , khususnya untuk SD sepertinya mengedepankan nilai etika dan budi pekerti yang lebih banyak dibanding kurikulum sebelumnya. Ini akan berdampak sangat baik bagi mental anak pada tingkat pendidikan selanjutnya.

Indonesia memang perlu perubahan pada sistem pendidikan. Disanalah tempat asal generasi berikutnya dalam membangun negeri ini dan generasi itu nantinya akan menentukan maju atau mundurnya bangsa Indonesia kedepan. Semua itu akan tercapai dan mungkin pendidikan Indonesia nantinya tidak lagi seperti kalkulator, dimana pencettombol ini dan itu lalu keluar hasilnya. Saya yakin sistem kurikulum pendidikan yang 2013 akan sukses, bila diawali oleh kebijakan bersih berbagai pihak dan dilaksanakan dengan cara-cara yang bersih pula. Bersih dari unsur pemanfaatan seperti yang sudah-sudah dan bersih dari praduga buruk kaum pendidikan yang biasa dimanjakan.

Saya tidak melihat buruknya kurikulum pendidikan 2013 mendatang, kecuali celah bagi para tindak korupsi yang telah menjadi hantu dan bukan saja menghantui pasti tergiur melihat anggaran sebesar 2,49 triliyun rupiah itu. Disinilah nanti yang akan memporak-porandakan sistem kurikulum pendidikan 2013 yang sebenarnya baik jadi hancur berantakan. Bahayanya lagi adalah bila kurikulum pendidikan 2013 adalah cetusan para hantu untuk merampok dibalik niat baik dari sistem pendidikan 2013. Boleh dong berpendapat demikian, siapa sih yang ga tau cara kerja birokrat saat ini, mana maucape tanpa fulus?

Sebenarnya bukan kurikulum pendidikan 2013 saja yang rentan tindakan hantu korupsi, sebelum-sebelumnya sudah banyak dan biasa di kalangan kita. Satu hal saja yang mungkin tidak pernah kita tanya seperti apa yang pernah terjadi pada saya pribadi, kemana larinya uang iuran peserta didik baru (IPDB)? Kalau dipikir-pikir, gedung dan kelengkapan sekolah, pembayaran gaji , buku-buku, dana bantuan dan lain sebagainya semua pemerintah yang menyediakan (khusus sekolah negeri). Lalu untuk apa sebenarnya uang IPDB itu atau SPP dan pungutan lainnya? Semua cuek, slow dan bungkam seribu bahasa! Apa uang spp itu disetorkan ke pemerintah? Nah, kalau disetorkan berarti pemerintah kita, terutama pemerintah daerah pasti akan kaya. Itu satu contoh yang mungkin dilupakan dan bukan terlupakan, kalau sistem pendidikan di Indonesia ini kurikulum manapun belum ada yang bebas dari korupsi.

Dari sisi pendidik, perubahan kurikulum 2013 sepertinya bukan perubahan besar-besaran yang merombak tantanan atau kemampuan guru sebagai pendidik, apalagi mengurangi jumlah alias pemecatan. Bila dicermati lebih dalam, kurikulum 2013 yang akan datang ini bertitik berat pada akhlak dan etika dasar dalam pendidikan nasional mendatang. Ehm, mungkin sadar atau tidak, kita semua kalau mau bicara jujur sudah banyak bergeser dari akhlak dan etika. Korupsi bukan lagi tindakan haram, tapi sah-sah saja karena semua melakukannya, termasuk kita-kita ini. Jangankan ada kesempatan, sempit saja disempat-sempatkan untuk korupsi! Masa kita tidak malu melihat negeri ini selalu menempati ranking teratas perihal korupsinya?

Saya tidak tahu penolakan yang terjadi belakangan pada rencana kurikulum pendidikan 2013 itu, karena kurikulumnya salah atau karena malas. Malas dalam arti, mereka yang menolak  tidak terbiasa kreatif, malas dan terlalu manja dengan sistem kurikulum sebelumnya. Padahal kurikulum pendidikan 2013 mendatang itu bedanya hanya pada waktu yang lebih panjang dan materi pelajaran lebih sedikit, lalu dimana letak penolakannya kecuali si penolak itu malas atau bermasalah. Atau bisa jadi penolakan itu ada penyulutnya, hingga nantinya ketika dilaksanakan terdapat lubang-lubang besar dan gagal. Ketika kacau para hantu bekerja menguras sekering-keringnya, lalu berlenggang pergi tanpa diketahui. Ya, seperti kisruh UN 2013 yang baru saja terjadi. Apa iya tidak ada dalang atau hanya murni akibat ulah hantu korupsi percetakan atau Kemendikbud? Apalagi didekat-dekat pemilu, biasalah hal-hal aneh terjadi di Indonesia. Jadi sekarang ini korupsi sudah jadi hantu dan bukan lagi kata kiasan.korupsi hantui ini dan itu.

Sepertinya perubahan kurikulum pendidikan 2013 tidak separah tahun 1978 ketika paman saya harus menyelesaikan  satu tingkat pendidikan dengan waktu 1,5 tahun, hanya waktu belajar ditambah dan pengurangan materi pelajaran bukanlah hal memberatkan. Dari sisi siswa tidak ada yang dirugikan, kecuali para pendidik harus menambah waktu mengajarnya dan meningkatkan kreatifitas sesuai dengan tingkat pendidikannya.  Untuk itu tidak perlulah gembar-gembor menolak dengan alasan ini dan itu, bila ujung-ujung hanya karena malas dan terlalu manja. Bagaimana siswa akan berpikir posisitf, bila pendidiknya saja berpikir negatif? Kita harus berpikir positif! Biarkan hantu korupsi mendekat, lalu halau si hantu bila ada didekat kita dan jebloskan kedalam lubang sepiteng..

Hal yang harus diwaspadai hanya satu, yaitu cegah keberadaan hantu korupsi dana anggaran perubahan kurikulum pendidikan 2013. Awasi dan kawal ketat sistem kurikulum pendidikan 2013 yang akan berjalan, dan tidak menggunakan momentum perubahan sebagai kesempatan untuk korupsi. Bapak-bapak atau ibu-ibu koruptor dimana pun berada, mohon tinggalkan lahan pendidikan sebagai lahan korupsi! Entah itu anggaran pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun anggaran yang dibuat di sekolah-sekolah. Kita haurs maju dan hantu korupsi harus kabur dari dunia pendidikan, terutama hantu pelaksanaan kurikulum pendidikan 2013. Janganlah korupsi dirubah dari kebiasaan menjadi budaya, karena pelakunya adalah orang-orang berpendidikan dan berkebudayaan! Ayo kita cegah korupsi hantui pelaksanaan kurikulum pendidikan 2013!

Tidak ada komentar: